Saturday, July 25, 2015

Kenaikan tarif impor tidak mempengaruhi daya beli masyarakat



Daya beli dipengaruhi oleh tingkat penghasilan seseorang didalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Bagi beberapa kalangan seperti kalangan menengah ke bawah yang memiliki penghasilan yang tidak terlalu banyak biasanya mengkonsumsi berbagai produk lokal yang ada di pasaran. 

Berbeda halnya dengan dengan daya beli masyarakat keatas selalu loyal dengan merek-merek yang berkelas walaupun kenaikan harga yang cukup signifikan di pasar mereka tetap membelinya.
Namun pemerintah memiliki beberapa kebijakan didalam menangani kenaikan tarif impor ini diantara lain dengan memberikan edukasi ke para pengusaha agar selalu dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas dari produknya didalam negeri diharapkan mampu menarik minat para kalangan menengah atas untuk membeli produk-produk buatan dalam negeri.

Para kalangan menengah keatas lebih memilih produk-produk luar negeri karena lebih mengejar prestise supaya selalu memiliki kesan elegan dan mewah, namun hal ini tidak dapat dilakukan oleh banyak kalangan yang ada di masyarakat.

Ada beberapa produk komoditas yang akan mengalami kenaikan tarif impor diantaranya produk kopi, the, roti dan pasta yang akan mengalami kenaikan dari 5% menjadi 20%.
Sedangkan untuk tarif impor jenis minuman yang memiliki kelas fermentasi dan vermouth mengalami kenaikan harga dari Rp 55.000/liter menjadi 90% dari total harga minuman tersebut. Untuk kenaikan tarif impor yang tertinggi terjadi pada produk jenis minuman beralkohol yang sebelumnya 30% menjadi 150%.

No comments:

Post a Comment