Perekonomian yang semakin memburuk yang terjadi di
masyarakat saat ini menyebabkan masyarakat kita mengalami kekurangan finansial
yang mengakibatkan terpuruknya kehidupan masyarakat kita didalam memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari.
Masyarakat dalam menghadapi persoalan keuangan ini memilih
berbagai macam bentuk pinjaman, mulai dari pinjaman perbankan maupun dalam
bentuk pegadaian. Jika kita ambil salah satu instrumen kredit yang ada di
masyarakat yaitu pegadaian ada dua macam yaitu pengadaian legal dan pengadaian
illegal.
Pegadaian legal adalah pegadaian yang sudah memiliki ijin
dari pemerintah, sedangkan pegadaian illegal adalah pegadaian yang tidak
memiliki ijin dari pemerintah. Masyarakat didalam memilih pegadaian yang cepat
dan mudah dengan bunga yang cenderung kecil pasti akan memilih pegadaian yang
illegal.
Adanya pegadaian illegal ini menyebabkan menjamurnya
berbagai jasa pengadaian dengan bunga yang kecil dan proses yang cepat.
Undang-undang pegadaian yang ada saat ini masih sangat lemah dari
pelaksanaannya di lapangan.
No comments:
Post a Comment