Indonesia sebagai salah satu negara yang ada di Asia
sering diterpa krisis ekonomi, seperti pada tahun 1997, negara kita mengalami
krisis ekonomi sehingga banyak menguras keuangan negara karena banyak bank yang
mengalami likuidasi dan perlu diselamatkan. Pada tahun 2008, Indonesia kembali
mengalami krisis ekonomi namun dampaknya tidak sebesar pada tahun 1997.
Untuk persiapan menghadapi krisis ekonomi ini,
pemerintah mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan selaku pengawas dalam jasa
keuangan dan Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia diharapkan mempu
mempersiapkan dan mengatasi krisis ekonomi yang akan datang. Salah satu tanda
yang menjadi tanda adanya krisis ekonomi yaitu adanya peningkatan likuiditas
dari perbankan dan adanya pelemahan mata uang rupiah secara signifikan.
Krisis
ekonomi yang terjadi karena banyaknya bank yang berstatus baru dengan tidak
adanya peningkatan jumlah pada staf pengawasan, sehingga tanda-tanda akan
terjadinya krisis ekonomi tidak terdeteksi.
No comments:
Post a Comment